Kamis, 16 Oktober 2008

Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia

Analisis Kesalahan Berbahasa*)
Berikut ini beberapa contoh kesalahan penggunaan bahasa beserta perbaikan dan penjelasannya. Contoh-contoh tersebut saya ambil dari naskah redaksi majalah D&R yang belum diedit oleh redaktur bahasa.
1. Tulisan-tulisan Bung Hatta yang selama ini berserakan berhasil dikumpulkan dalam sembilan jilid besar.
Struktur kalimat tersebut rancu. Sebenarnya bentuk kalimat itu adalah kalimat pasif jika dilihat dari predikatnya dikumpulkan. Tetapi, karena disisipi predikat lain yaitu berhasil, kalimat tersebut tidak jelas, apakah pasif atau aktif. Berhasil merupakan penanda predikat kalimat aktif, seperti halnya bermain, bertemu, berkelahi.
Kalimat yang benar adalah sebagai berikut. 1a. Tulisan-tulisan Bung Hatta yang selama ini berserakan dikumpulkan dalam sembilan jilid besar.
2. Sejak naiknya Megawati ke panggung politik, apalagi dengan jatuhnya Soeharto, telah mengembalikan nama Bung Karno ke permukaan. Kalimat tersebut tidak memiliki subyek sehingga tidak jelas siapa yang mengembalikan nama Bung Karno ke permukaan. Karena, ada kata depan sejak di depan naiknya Megawati ke panggung politik (yang mungkin dimaksudkan sebagai subyek oleh penulisnya). Kata depan sejak merupakan penanda keterangan waktu. Perbaikan atas kalimat (2) adalah sebagai berikut. 2a. Naiknya Megawati ke panggung politik, apalagi dengan jatuhnya Soeharto, telah mengembalikan nama Bung Karno ke permukaan. 2b. Sejak naiknya Megawati ke panggung politik, apalagi dengan jatuhnya Soeharto, nama Bung Karno muncul kembali ke permukaan.
3. "Walaupun bentuknya mirip kaki, tapi itu tetap sirip," katanya. Kerancuan pikiran pada kalimat (3) timbul karena penggunaan pasangan walaupun...tapi pada kalimat itu. Kata walaupun menyatakan 'alahan', sedangkan kata tetapi menyatakan 'perlawanan'. Penggabungan kedua kata penghubung itu dalam satu kalimat tentulah menimbulkan hubungan pikiran yang tidak logis. Perbaikan kalimat (3) adalah sebagai berikut. 3a. "Walaupun bentuknya mirip kaki, itu tetap sirip," katanya.
4. Pemikir lain barangkali hanya memikirkan soal kebangsaan saja. Pada kalimat (4) terdapat bentuk pleonasme, yaitu kata-kata atau frasa yang berlebihan maknanya. Perbaikan atas kalimat (4) adalah sebagai berikut. 4a. Pemikir lain barangkali hanya memikirkan soal kebangsaan. 4b. Pemikir lain barangkali memikirkan soal kebangsaan saja.
5. Mereka anggap semua pengeluaran ini sebagai infak di jalan Allah yang pahalanya tak ketulungan. Kesalahan yang terdapat pada kalimat (6) adalah pemilihan kata tak ketulungan yang tidak tepat. Kata tak ketulungan (bahasa Jawa) bermakna negatif yakni tak tertolong. Contohnya: Si Topan bandelnya tak ketulungan. Padahal, konteks kalimat (6) bermakna positif, yakni pahalanya besar sekali. Perbaikan atas kalimat (6) adalah sebagai berikut. 5a. Mereka anggap semua pengeluaran ini sebagai infak di jalan Allah yang pahalanya besar sekali.
6. Beban keamanan Israel pun juga diletakkan di bahu Arafat. Kata pun juga pada kalimat (6) adalah bentuk pleonasme (lihat contoh nomor 4). Perbaikan atas kalimat (6) adalah sebagai berikut. 6a. Beban keamanan Israel pun diletakkan di bahu Arafat.
7. Kabinet Netanyahu yang seharusnya menyelenggarakan sidang pengesahan perjanjian itu 29 Oktober lalu, ditunda. Kalimat (7) rancu karena tidak jelas apa yang ditunda, apakah kabinet Netanyahu ataukah sidang pengesahan perjanjian yang ditunda. Letak kerancuan pada kalimat tersebut ada pada kata yang. Perbaikan atas kalimat (7) adalah dengan menghilangkan kata yang dan menambahkan kata tapi di depan kata ditunda. Lihat kalimat (7a). 7a. Kabinet Netanyahu seharusnya menyelenggarakan sidang pengesahan perjanjian itu pada 29 Oktober lalu, tapi ditunda.
Subjek Berkata Depan
Perhatikan kalimat di bawah ini.
8. Pasalnya, dalam rekaman sadapan pembicaraan Presiden B.J. Habibie dan Jaksa Agung Andi M. Ghalib, yang menghebohkan pekan lalu itu, juga menyebut nama Achmad Tirtosudiro. 9. Dengan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah akan bisa mengatasi masalah ketidakpuasan masyarakat karena pembagian keuangan pusat dan daerah yang tidak adil.
Kesalahan pada ketiga kalimat di atas berkaitan dengan pengisi fungsi subyek. Berdasarkan analisis fungsional, subyek yang dimaksud oleh penulis dalam ketiga kalimat tersebut berturut-turut adalah dalam rekaman sadapan pembicaraan Presiden B.J. Habibie dan Jaksa Agung Andi M. Ghalib, dengan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Frasa-frasa tersebut bukanlah frasa benda, tetapi frasa preposisional (frasa berkata depan). Frasa preposisional tidak bisa mengisi fungsi subjek. Karena itu, pembetulan atas ketiga kalimat tersebut adalah dengan menghilangkan kata depan (preposisi) dalam, dengan.
8a. Pasalnya, rekaman sadapan pembicaraan Presiden B.J. Habibie dan Jaksa Agung Andi M. Ghalib, yang menghebohkan pekan lalu itu, juga menyebut nama Achmad Tirtosudiro.
9a. Atau UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah akan bisa mengatasi masalah ketidakpuasan masyarakat karena pembagian keuangan pusat dan daerah yang tidak adil. Pembetulan kalimat tersebut dapat juga dengan cara mengubah predikat kata kerja menyebut dan mengatasi yang berawalan meN- menjadi predikat kata kerja berawalan di-: disebut, diatasi.
8b. Pasalnya, dalam rekaman sadapan pembicaraan Presiden B.J. Habibie dan Jaksa Agung Andi M. Ghalib, yang menghebohkan pekan lalu itu, juga disebut nama Achmad Tirtosudiro.
9b. Dengan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah akan bisa diatasi masalah ketidakpuasan masyarakat karena pembagian keuangan pusat dan daerah yang tidak adil. Jika cara terakhir ini yang ditempuh, struktur fungsional kalimat-kalimat tersebut berubah. Kalimat (1b) subyeknya adalah nama Achmad Tirtosudiro, sedangkan dalam rekaman sadapan pembicaraan Presiden B.J. Habibie dan Jaksa Agung Andi M. Ghalib menempati fungsi keterangan. Predikatnya tetap, hanya dengan perubahan bentuk, yaitu disebut. Kalimat (2b) subyeknya adalah masalah ketidakpuasan masyarakat karena pembagian keuangan pusat dan daerah yang tidak adil. Yang menempati fungsi keterangan adalah dengan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, sedangkan predikatnya adalah diatasi.
Verba Berpreposisi
10. Kalau bicara kualitas itu kan subyektif. 11. Itu bisa saja terjadi, tergantung sudut pandang penilaiannya. 12. Ini sesuai keahlian atau kepedulian mereka. 13. Yang menjadi keheranan saya saat ini adalah kenapa setiap orang yang merasa "penting" selalu mengomentari tentang legalitas rekaman tersebut, bukan substansinya.
Kesalahan pada kalimat (10), (11), dan (12) adalah kesalahan penggunaan verba berpreposisi yang tidak lengkap. Yang dimaksud dengan verba berpreposisi ialah verba taktransitif yang selalu diikuti oleh preposisi tertentu. Verba tahu akan/tentang, berbicara tentang, berminat pada, dan bergantung pada adalah verba berpreposisi. Berikut adalah contoh-contoh lain verba berpreposisi. suka akan/pada cinta pada/akan terbagi atas terdiri atas/dari sesuai dengan serupa dengan sejalan dengan setingkat dengan bertentangan dengan berlawanan dengan mengeluh tentang berdiskusi tentang memandang pada teringat akan/pada tergolong dalam terkenang akan/pada terjadi dari menyesal atas mendengar tentang bercerita tentang berkhotbah tentang
Di antara verba berpreposisi ada yang hampir sama artinya dengan verba transitif. Misalnya: berbicara tentang = membicarakan cinta pada/akan = mencintai suka akan = menyukai tahu akan/tentang = mengetahui bertemu dengan = menemui
Perbaikan atas kalimat (10), (11), dan (12) adalah sebagai berikut. 10a. Kalau berbicara tentang kualitas itu kan subyektif. 11a. Itu bisa saja terjadi, tergantung pada sudut pandang penilaiannya. 12a. Ini sesuai dengan keahlian atau kepedulian mereka.
Pada kalimat (13) terdapat kesalahan pemakaian bentuk transitif yang masih mempertahankan preposisi. Seharusnya, jika orang memakai verba yang transitif, janganlah menyertakan preposisi lagi. Perbaikan atas kalimat (13) adalah sebagai berikut. 13a. Yang menjadi keheranan saya saat ini adalah kenapa setiap orang yang merasa "penting" selalu mengomentari legalitas rekaman tersebut, bukan substansinya.
Perlu juga diperhatikan bahwa bagian kalimat yang mengikuti verba berpreposisi, seperti kualitas (10a), sudut pandang penilaiannya (11a), dan keahlian atau kepedulian mereka (12a) berfungsi sebagai pelengkap atau keterangan. Tetapi, jika verba berpreposisi yang bersangkutan diubah menjadi verba berafiks meng-, seperti mengomentari (mengganti berkomentar tentang), bagian yang mengikutinya itu berubah fungsi menjadi obyek.
Numeralia Distributif
14. Apalagi kabel yang menghubungkan masing-masing bagian pada jalur ini masih menggunakan kawat tembaga.
Kata setiap, tiap-tiap, dan masing-masing termasuk numeralia distributif. Setiap atau tiap-tiap mempunyai arti yang sangat mirip dengan masing-masing, tetapi masing-masing berdiri sendiri tanpa nomina, sedangkan setiap atau tiap-tiap tidak bisa berdiri sendiri tanpa nomina.
Perbaikan atas kalimat (14) adalah sebagai berikut. 14a. Apalagi kabel yang menghubungkan tiap-tiap bagian pada jalur ini masih menggunakan kawat tembaga.
PEDOMAN PRAKTIS PENYUNTINGAN BAHASA MINGGUAN SEMANGGI
Pengantar
Perkembangan media massa cetak di era reformasi ini sangat pesat. Dihapuskannya Surat Izin Usaha Penerbitan Pers dan dibubarkannya Departemen Penerangan telah membuka peluang luas bagi terbitnya media-media baru, baik surat kabar, tabloid, maupun majalah. Perkembangan dari segi kuantitas ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas, yang menyangkut isi, gaya penyampaian, tampilan (artistik), dan bahasa. Dalam hal bahasa, persoalannya banyak kalangan yang menganggapnya sebagai hal sepele. Kesalahan ejaan masih sering dijumpai. Bahkan tak jarang terjadi kesalahan pilihan kata. Kata-kata yang tidak tepat digunakan dalam konteks yang tidak tepat pula, sehingga bisa menimbulkan salah penafsiran. Demikian pula dalam penggunaan kalimat, masih sering dijumpai kalimat rancu dan kalimat yang berbelit-belit. Persoalan bahasa sangat penting dalam kerja jurnalistik, karena bahasa merupakan sarana menyampaikan informasi. Informasi tak akan sampai ke pembaca dengan efektif jika sarana yang dipergunakan kacau. Semanggi menyadari pentingnya penggunaan bahasa yang tertib dan efektif. Penggunaan bahasa di tabloid Semanggi mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kosa kata yang dipergunakan, sebisa mungkin, adalah kosa kata baku, yakni mengacu Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bila tidak ditemukan kata yang baku untuk mengungkapkan sebuah gagasan, peristiwa, atau suatu hal, maka akan digunakan kata-kata asing, istilah daerah, atau kosa kata baru yang belum dibakukan.
Bahasa yang tertib menyangkut pula penggunaan ejaan yang benar dan konsisten sesuai dengan Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Hal yang tak kalah pentingnya adalah kepaduan (koherensi dan kohesi) antarkalimat dan antarparagraf. Demikian pula dengan logika bahasa dan efisiensi penggunaan bahasa harus diperhatikan.
Untuk mendukung tujuan tersebut, mingguan Semanggi membuat pedoman praktis penyuntingan bahasa. Pedoman ini meliputi tata tulis dan ejaan, tata kata, tata kalimat, kepaduan wacana, gaya bahasa, dan logika bahasa.
Semoga panduan ini bermanfaat bagi wartawan Semanggi. Diharapkan pula Semanggi punya andil dalam perkembangan bahasa Indonesia: turut memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Pedoman Tata Tulis dan Ejaan
Pedoman tata tulis dan ejaan yang dipergunakan Semanggi adalah Pedoman Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Dalam beberapa hal, terutama yang tidak diatur oleh EYD, Semanggi memiliki pedoman sebagai berikut.
A. Penulisan Judul
Penulisan judul berita mengikuti EYD. Sesuai dengan EYD, kata depan di, ke, dari; kata tugas dan, atau; dan partikel si dan sang untuk judul menggunakan huruf kecil kecuali di awal kalimat. Contoh: Memandang Realitas dari Sudut Berbeda Mereka yang Terkalahkan Pemerkosaan di Hutan Lindung Dalam penulisan judul, istilah asing atau kata yang belum baku diperlakukan sama dengan istilah atau kata baku dalam bahasa Indonesia; tidak ditulis dengan huruf miring.
B. Penulisan Umur Umur seseorang sebagai keterangan aposisi ditulis lengkap.
Dianjurkan Tidak Dianjurkan Amir, 28 tahun, telah ditangkap polisi. Amir (28) telah ditangkap polisi.
C. Penulisan Tanggal, Bulan, Tahun
Dianjurkan Tidak Dianjurkan Senin, 1 Mei 2000 Senin (1/5/2000)
Selasa, 2 Mei lalu Selasa (2/5) lalu Rabu malam, 3 Mei, … Rabu malam (3/5)
Selasa pekan lalu, 2 Mei, … Selasa pekan lalu (2/5)
Pada pertengahan April lalu…. Pada pertengahan bulan April lalu…. Pada tahun 2000 …. Pada 2000 ….
D. Penulisan Lambang Bilangan
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam pemerincian dan pemaparan. Misalnya:
Andi menonton film itu sampai tiga kali.
Ayah membeli ayam seratus ekor.
E. Penulisan Nama Orang
1. Tidak boleh melakukan kesalahan dalam menuliskan nama orang. Saran: menanyakan cara penulisan (ejaan) nama orang yang bersangkutan pada saat melakukan wawancara atau investigasi. Penulisan nama orang yang sama untuk kedua kalinya dalam satu berita yang sama berdasarkan:
permintaan pemilik nama; nama keluarga (family name) nama pertama (first name) bagi yang tidak memiliki nama keluarga. F. Penulisan Gelar 1. Tidak menuliskan gelar kesarjaan S1 kecuali yang betul-betul memiliki relevansi dengan profesinya dan konteks berita. Misalnya, berita tentang kasus yang sedang disidangkan di pengadilan. Gelar S.H. untuk pengacara yang sedang menangani kasus tersebut boleh dituliskan. Bila dalam satu artikel/berita ada dua atau lebih nama pengacara tersebut, misalnya, untuk yang kedua dan selanjutnya tidak dituliskan gelarnya.
2. Gelar kesarjanaan untuk untuk pejabat militer tidak perlu dituliskan, kecuali ada relevansinya dengan konteks berita. Misalnya gelar SH untuk oditur militer dalam persidangan di mahkamah militer boleh ditulis.

G. Penulisan Pangkat Penulisan pangkat sesuai dengan permintaan orang yang bersangkutan.
H. Penulisan Akronim
Cara penulisan singkatan atau akronim: hendaknya ditulis kepanjangannya dulu, baru akronimnya. Contoh: Partai Rakyat Demokratik (PRD), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Jika dalam satu artikel atau berita hanya ada satu atau dua akronim, hendaknya ditulis kepanjangannya tanpa menuliskan akronimnya. Misalnya dalam satu berita hanya ada satu akronim PRD, maka PRD ditulis kepanjangannya yakni Partai Rakyat Demokratik. Tetapi, jika akronimnya lebih terkenal daripada kepanjangannya, keduanya bisa ditulis. Hendaknya diperhatikan antara penulisan singkatan yang terdiri dari inisial dan akronim yang diperlakukan sebagai kata. Contoh: TNI, ABRI, KAMI, PGRI; radar, hansip, kamra, Forkot. I. Penulisan Mata Uang
1. Mata uang rupiah dituliskan dalam bentuk lambang dan angka. Contoh Rp 1.000 Rp 23 juta Rp 35 miliar
2. Mata uang dolar Amerika, karena sudah terkenal dan dijadikan patokan, dituliskan dalam bentuk lambang dan angka. Contoh US$ 1.000 US$ 3,5 juta Mata uang negara lain dituliskan seperti contoh berikut: 1.000 riyal 450 rupe 56 peso Filipina
J. Penulisan Nama Negara
Penulisan nama negara berpedoman pada Kamus Besar Bahasa Indonesia.
K. Penulisan Nama Kota di Negara Asing
Penulisan nama kota di negara asing sesuai dengan nama aslinya, misalnya New York, Geneva, Kuala Lumpur, Hong Kong.
Tata Kata
A. Pilihan Kata (Diksi)
Dalam menulis berita, ketepatan pemilihan kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan, hal, atau barang, harus diperhatikan. Kata yang tidak tepat dalam konteks kalimat tertentu akan mempunyai makna yang berbeda, yang tidak sesuai dengan maksud penulisnya. Hal ini juga akan menimbulkan salah penafsiran. Perhatikan contoh kalimat berikut.
Kita tahu bahwa mereka yang bekerja di luar negeri itu rentan terhadap perlindungan hukumnya.
Kata rentan memiliki makna mudah terkena penyakit, peka (mudah merasa). Kata tersebut memiliki sifat negatif, misalnya rentan terhadap bahaya kebakaran, rentan terhadap penyakit. Adapun pada kalimat tersebut kata rentan dipasangkan dengan kata perlindungan hukum yang bermakna positif. Dengan demikian, penggunaan kata rentan dalam kalimat tersebut tidak tepat. Perbaikan atas kalimat tersebut adalah sebagai berikut.
Kita tahu bahwa perlindungan hukum bagi mereka yang bekerja di luar negeri itu minim.
Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis. Untuk mencapai ketepatan pilihan kata, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Membedakan secara cermat denotasi dari konotasi. Kata denotatif dan konotatif dibedakan berdasarkan maknanya. Kata konotatif memiliki makna tambahan atau nilai rasa. Jika kita dihadapkan pada dua kata yang mempunyai makna mirip, kita harus menetapkan salah satu yang paling tepat untuk mencapai suatu maksud. Kalau hanya pengertian dasar yang diinginkan, kita harus memilih kata denotatif; kalau kita menghendaki reaksi emosional tertentu, kita mempergunakan kata konotatif sesuai dengan sasaran yang akan dicapainya. Membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir bersinonim. Penulis harus berhati-hati memilih kata dari sekian sinonim yang ada untuk menyampaikan apa yang diinginkannya sehingga tidak timbul salah interpretasi. Bedakan kata umum dan kata khusus. Kata khusus lebih tepat menggambarkan sesuatu daripada kata umum. Gunakan kata-kata indria yang menunjukkan persepsi yang khusus. Perhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal. B. Hindari Pola Sirkumlokusi
Yang dimaksud dengan pola sirkumlokusi adalah definisi yang mengulang kata yang dibatasi atau mengulang gagasan yang sama, yaitu sinonimnya, dalam definiensnya. Contoh: Sebab-sebab peperangan adalah faktor-faktor yang menyebabkan konflik bersenjata. Kata sebab sama maknanya dengan faktor. Dengan demikian, kita tidak keluar dari persoalan yang seharusnya dijelaskan atau dibatasi pengertiannya. Contoh lain: Psikolog adalah seorang yang memiliki profesi dalam bidang psikologi. Dengan batasan itu kita sebenarnya sama sekali tidak memberikan jawaban.
C. Hindari Repetisi yang Tidak Perlu
Perhatikan kalimat berikut.
1. Entah, akankah Masitoh akan kembali sehat dan ceria, seperti dulu. Ada dua kata akan dalam kalimat tersebut yang sifatnya pengulangan yang tidak perlu. Bila salah satu dihapus, kalimat tersebut tidak akan berubah makna.
Jadi, perbaikan kalimat (1) adalah sebagai berikut.
1a. Entah, akankah Masitoh kembali sehat dan ceria, seperti dulu.
1b. Entah, apakah Masitoh akan kembali sehat dan ceria, seperti dulu.
2. Kerusuhan Mei hanya sebagai titik picu dari kejadian-kejadian yang terjadi di Indonesia.
Perbaikan kalimat (2) adalah sebagai berikut.
2a. Kerusuhan Mei hanya sebagai titik picu dari rentetan kejadian di Indonesia.
2b. Kerusuhan Mei hanya sebagai titik picu dari kejadian-kejadian di Indonesia.
D. Tidak Menggunakan Bahasa Artifisial
Bahasa jurnalistik bukanlah bahasa sastra; bukan bahasa puisi. Dalam jurnalistik yang lebih ditekankan adalah apa yang ditulis, bukan bagaimana seseorang menuliskan sesuatu. Karena itu kita sebaiknya menghindari penggunaan bahasa artifisial. Yang dimaksud bahasa artifisial adalah bahasa yang disusun secara seni. Bahasa yang artifisial tidak terkandung dalam kata yang digunakan, tetapi dalam pemakaiannya untuk menyatakan sesuatu maksud. Fakta dan pernyataan-pernyataan yang sederhana dapat diungkapkan dengan sederhana dan langsung, tak perlu disembunyikan.
Contoh bahasa artifisial:
Saat itu, malam bergerak menuju pagi. Langit baru saja berhenti melepaskan hujannya.
Kalimat tersebut bisa diubah seperti berikut. Saat itu menjelang pagi, hujan baru saja reda.
Contoh lain:
Ia mendengar kepak sayap kelelawar dan guyuran sisa hujan dari dedaunan, karena angin pada kemuning. Ia mendengar resah kuda serta langkah pedati ketika langit bersih kembali menampakkan bimasakti, yang jauh.
Contoh kalimat di atas bisa diubah sebagai berikut.
Ia mendengar bunyi sayap kelelawar dan sisa hujan yang ditiup angin di daun. Ia mendengar derap kuda dan pedati ketika langit mulai terang.
E. Hindari Ungkapan Usang
Tidak menggunakan ungkapan yang sudah usang, terutama dalam mengungkapkan hal-hal kontemporer.
F. Hindari Bentuk Mubazir
Bentuk yang mubazir atau disebut juga pleonasme, yakni penggunaan kata-kata yang lebih dari yang diperlukan. Bentuk yang mubazir itu, bila dihilangkan salah satu unsurnya, maknanya tetap utuh. Berikut sejumlah contoh pleonasme.
1. Lembaga ini didirikan hanya untuk mengantisipasi kerusuhan Mei saja.
Perbaikan:
1a. Lembaga ini didirikan hanya untuk mengantisipasi kerusuhan Mei. 1b. Lembaga ini didirikan untuk mengantisipasi kerusuhan Mei saja?
2. Banyak orang-orang menunggu bus di tepi jalan. Perbaikan: 2a. Banyak orang menunggu bus di tepi jalan. 2b. Orang-orang menunggu bus di tepi jalan.
3. Gadis itu sangat cantik sekali. Perbaikan: 3a. Gadis itu sangat cantik. 3b. Gadis itu cantik sekali.
4. Para hadirin dipersilakan masuk.
Perbaikan: 4a. Hadirin dipersilakan masuk.
5. Pabrik-pabrik yang besar-besar telah dibangun di negara itu. Perbaikan: 5a. Pabrik yang besar-besar telah dibangun di negara itu.
6. Sejumlah guru-guru dari Cirebon berunjuk rasa di DPR. Perbaikan: 6a. Sejumlah guru dari Cirebon berunjuk rasa di DPR.
7. Masalah-masalah yang pelik-pelik sudah dibicarakan oleh peserta kongres. Perbaikan: 7a. Masalah yang pelik-pelik sudah dibicarakan oleh peserta kongres.
8. Tentara dan gerilyawan saling tembak-menembak di tepi hutan. Perbaikan: 8a. Tentara dan gerilyawan saling menembak di tepi hutan. 8b. Tentara dan gerilyawan tembak-menembak di tepi hutan.
9. Bahasa adalah merupakan sarana komunikasi yang sangat penting. Perbaikan: 9a. Bahasa adalah sarana komunikasi yang sangat penting. 9b. Bahasa merupakan sarana komunikasi yang sangat penting.
10. Kita harus menjaga kebersihan agar supaya terhindar dari penyakit. Perbaikan: 10a. Kita harus menjaga kebersihan agar terhindar dari penyakit. 10b. Kita harus menjaga kebersihan supaya terhindar dari penyakit.
11. Semua itu dilakukan demi untuk masa depannya. Perbaikan:
11a. Semua itu dilakukan demi masa depannya.
11b. Semua itu dilakukan untuk masa depannya.
12. Tarian yang dipentaskan itu adalah tari oleg, yang mengisahkan pertemuan sepasang kumbang di sebuah taman lalu kemudian saling bersukaan.
Perbaikan: 12a. Tarian yang dipentaskan itu adalah tari oleg, yang mengisahkan pertemuan sepasang kumbang di sebuah taman kemudian saling bersukaan.
12b. Tarian yang dipentaskan itu adalah tari oleg, yang mengisahkan pertemuan sepasang kumbang di sebuah taman lalu saling bersukaan. 13. Ini, mungkin, disebabkan karena ia juga sangat menyukai buku karya Pramoedya Ananta Toer, Panggil Aku Kartini Saja.
Perbaikan:
13a. Ini, mungkin, karena ia juga sangat menyukai buku karya Pramoedya Ananta Toer, Panggil Aku Kartini Saja.
G. Perhatikan Kata Baku dan Tidak Baku Berikut beberapa contoh kata tidak baku yang sering kita temui di media massa.
Tata Kalimat
A. Hindari Kesalahan Kalimat "Subjek Berkata Depan"
Perhatikan kalimat di bawah ini. Meski demikian, anehnya, di kalangan masyarakat secara tidak sadar mengidolakan militer dengan mengenakan atributnya.
Kesalahan pada kalimat di atas berkaitan dengan pengisi fungsi subjek. Subjek yang dimaksud oleh penulis dalam kalimat tersebut adalah frasa di kalangan masyarakat secara tidak sadar. Frasa tersebut tersebut bukan frasa benda, tapi frasa berkata depan yang tidak bisa mengisi fungsi subyek. Perbaikan kalimat tersebut adalah sebagai berikut.
Meski demikian, anehnya, masyarakat secara tidak sadar mengidolakan militer dengan mengenakan atributnya.
B. Hindari Kalimat yang Rancu Perhatikan kalimat berikut.
Meskipun presiden punya agenda besar soal demiliterisasi politik dan penegakan hak asasi tetapi itu tidak dengan mudah menuntaskan persoalan kekerasan atau militerisme di Indonesia.
Penggunaan pasangan meskipun...tetapi pada kalimat tersebut akan menimbulkan kerancuan pikiran. Kata meskipun menyatakan ‘alahan’, sedangkan kata tetapi menyatakan ‘perlawanan’. Penggabungan kedua kata penghubung itu dalam satu kalimat tentulah menimbulkan hubungan pikiran yang tidak logis. Perbaikan kalimat tersebut adalah sebagai berikut.
Presiden punya agenda besar soal demiliterisasi politik dan penegakan hak asasi tetapi itu tidak dengan mudah menuntaskan persoalan kekerasan atau militerisme di Indonesia.
Meskipun presiden punya agenda besar soal demiliterisasi politik dan penegakan hak asasi, itu tidak dengan mudah menuntaskan persoalan kekerasan atau militerisme di Indonesia.
Contoh lain kalimat yang tidak nalar:
1. Iring-iringan jenazah itu berjalan menuju tempat pemakaman.
Minuman ini bisa menghilangkan sariawan, panas dalam, hidung tersumbat dan bibir pecah-pecah. Dokter berusaha keras menyembuhkan penyakit pasiennya walaupun tampaknya usaha itu akan sia-sia. Massa melempari batu rumah itu. Yang sudah selesai mengerjakan soal harap dikumpulkan. Persoalan itu ingin saya selesaikan sekarang juga. Karena sering tidak masuk sekolah, kepala SMA itu terpaksa mengeluarkan siswa tersebut dari sekolahnya. Penyerang andalan Persib Bandung, Sutiono, mengecoh gawang Persebaya yang dijaga M. Afif dan menciptakan gol tunggal untuk timnya. Enam remaja tanggung yang menjadi provokator penyerangan berhasil ditangkap penduduk. Ia juga memastikan, polisi telah menangkap orang yang salah.
Perbaikan:
Ketidaknalaran pada kalimat (1) terletak pada frasa iring-iringan jenazah. Jenazah tidak bisa berjalan beriring-iringan. Tentu yang dimaksud adalah pengantar jenazah atau pelayat. Perbaikannya adalah sebagai berikut.
1a. Iring-iringan pengantar jenazah itu berjalan menuju tempat pemakaman.
Pada kalimat (2) yang dihilangkan ialah sariawan dan panas dalam. Adapun hidung tersumbat dan bibir pecah-pecah bukan untuk dihilangkan, melainkan disembuhkan. Perbaikan kalimat (2) adalah sebagai berikut.
2a. Minuman ini bisa menghilangkan sariawan, panas dalam, dan mengobati hidung tersumbat dan bibir pecah-pecah.
Pada kalimat (3) tentu yang dimaksud oleh penulisnya adalah menyembuhkan pasien, bukan menyembuhkan penyakit, sehingga kalimat tersebut menjadi:
3a. Dokter berusaha keras menyembuhkan pasiennya walaupun tampaknya usaha itu akan sia-sia.
(3b) Dokter berusaha keras membasmi penyakit pasiennya walaupun tampaknya usaha itu akan sia-sia.
Pada kalimat (4) perhatikan frasa melempari batu rumah. Kalau dikatakan melempari batu, yang menjadi obyek kerja melempar itu ialah batu; padahal, bukan itu yang dimaksud. Tentu, yang dimaksud penulis kalimat tersebut adalah rumah yang dilempari batu. Dengan demikian, kalimat tersebut bisa diperbaiki sebagai berikut.
(4a) Massa melempari rumah itu dengan batu.
Kalimat (5) tidak logis dilihat dari pertalian antara makna dan fungsi kelompok kata yang sudah selesai mengerjakan soal sebagai subyek dengan kelompok kata harap dikumpulkan. Sesuai dengan fungsi dan bentuk kalimat yang dilekatinya, yaitu kalimat pasif, maka subyek tersebut adalah subyek penderita atau subyek yang menjadi sasaran perbuatan yang dinyatakan dalam predikatnya. Berdasarkan itu pula, maka yang sudah selesai mengerjakan soal lah yang dikumpulkan. Padahal, yang dimaksudkan adalah pekerjaannyalah yang dikumpulkan. Dengan demikian, maka bentuk kalimat logisnya adalah:
(5a) Yang sudah selesai mengerjakan soal harap mengumpulkan hasil pekerjaannya.
(5b) Pekerjaan yang sudah selesai harap dikumpulkan.
Ketidaklogisan kalimat (6) terletak pada pertalian antara makna dan fungsi kata persoalan itu dan ingin saya selesaikan. Siapakah yang mempunyai keinginan untuk selesai? Persoalan atau saya? Dilihat dari makna leksikalnya, maka saya lah yang mempunyai keinginan, bukan persoalan. Karena itulah, kalimat (6) seharusnya berbunyi:
(6a) Saya ingin menyelesaikan persoalan itu sekarang juga.
(6b) Persoalan itu akan saya selesaikan sekarang juga.
Subyek anak kalimat pada kalimat (7) tidak ada, sementara subyek induk kalimatnya adalah kepala SMA. Jadi, yang sering tidak masuk sekolah dalam kalimat itu adalah kepala SMA. Menurut kaidah bahasa Indonesia, jika dalam anak kalimat tidak terdapat subyek, subyeknya sama dengan subyek induk kalimat. Perbaikan kalimat (7) adalah sebagai berikut.
(7a) Karena sering tidak masuk sekolah, siswa tersebut terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya oleh kepala SMA tersebut.
Pada kalimat (8) terdapat kata mengecoh yang artinya ‘menipu’ atau ‘memperdayakan’. Gawang adalah benda mati yang tidak dapat dikecoh. Yang dikecoh oleh Sutiono, penyerang andalan Persib Bandung itu, bukan gawang melainkan penjaga gawangnya, M. Afif. Jadi, kalimat di atas itu harus diubah susunan katanya menjadi:
(8a) Penyerang andalan Persib Bandung, Sutiono, mengecoh penjaga gawang Persebaya, M. Afif, dan menciptakan gol tunggal untuk timnya.
Ketidaklogisan yang terdapat pada kalimat (9) terletak pada pertalian makna enam remaja tanggung yang menjadi provokator penyerangan dengan makna berhasil ditangkap penduduk. Betulkah enam remaja tanggung yang menjadi provokator penyerangan merasa berhasil ditangkap penduduk? Tentu tidak. Tertangkapnya enam remaja tanggung yang menjadi provokator penyerangan tersebut bukanlah suatu keberhasilan bagi enam remaja tanggung, melainkan suatu keberhasilan bagi penduduk yang memang berusaha menangkapnya. Sehubungan dengan itu, maka bentuk kalimat logisnya adalah:
(9a) Penduduk berhasil menangkap enam remaja tanggung yang menjadi provokator penyerangan.
(9b) Enam remaja tanggung yang menjadi provokator penyerangan bisa ditangkap penduduk.
(9c) Enam remaja tanggung yang menjadi provokator penyerangan telah ditangkap penduduk.
Pada kalimat (10), terdapat keterangan orang yang salah yang bisa menimbulkan salah penafsiran. Kalimat tersebut bisa bermakna polisi menangkap orang yang berbuat salah, atau polisi melakukan kesalahan dalam menangkap orang. Jika yang dimaksud adalah polisi yang melakukan kesalahan, kalimat (10) diperbaiki sebagai berikut.
(10a) Ia juga memastikan, polisi telah salah menangkap orang.
(10b) Ia juga memastikan, polisi salah tangkap.

Filsafat Indonesia

Filsafat Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Filsafat Indonesia adalah sebutan umum untuk tradisi kefilsafatan yang dilakukan oleh penduduk yang mendiami wilayah yang belakangan disebut Indonesia. Filsafat Indonesia diungkap dalam pelbagai bahasa yang hidup dan masih dituturkan di Indonesia (sekitar 587 bahasa) dan 'bahasa persatuan' Bahasa Indonesia, meliputi aneka mazhab pemikiran yang menerima pengaruh Timur dan Barat, disamping tema-tema filosofisnya yang asli.
Istilah Filsafat Indonesia berasal dari judul sebuah buku yang ditulis oleh M. Nasroen, seorang Guru Besar Luar-biasa bidang Filsafat di Universitas Indonesia, yang di dalamnya ia menelusuri unsur-unsur filosofis dalam kebudayaan Indonesia. Semenjak itu, istilah tersebut kian populer dan mengilhami banyak penulis sesudahnya seperti Sunoto, R. Parmono, Jakob Sumardjo, dan Ferry Hidayat. Sunoto, salah seorang Dekan Fakultas Filsafat di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, menggunakan istilah itu pula untuk menyebut suatu jurusan baru di UGM yang bernama Jurusan Filsafat Indonesia. Sampai saat ini, Universitas Gajah Mada telah meluluskan banyak alumni dari jurusan itu.
Para pengkaji Filsafat Indonesia mendefinisikan kata 'Filsafat Indonesia' secara berbeda, dan itu menyebabkan perbedaan dalam lingkup kajian Filsafat Indonesia. M. Nasroen tidak pernah menjelaskan definisi kata itu. Beliau hanya menyatakan bahwa 'Filsafat Indonesia' adalah bukan Barat dan bukan Timur, sebagaimana terlihat dalam konsep-konsep dan praktek-praktek asli dari mupakat, pantun-pantun, Pancasila, hukum adat, gotong-royong, dan kekeluargaan (Nasroen 1967:14, 24, 25, 33, dan 38). Sunoto mendefinisikan 'Filsafat Indonesia' sebagai ...kekayaan budaya bangsa kita sendiri...yang terkandung di dalam kebudayaan sendiri (Sunoto 1987:ii), sementara Parmono mendefinisikannya sebagai ...pemikiran-pemikiran...yang tersimpul di dalam adat istiadat serta kebudayaan daerah (Parmono 1985:iii). Sumardjo mendefinisikan kata 'Filsafat Indonesia' sebagai ...pemikiran primordial... atau pola pikir dasar yang menstruktur seluruh bangunan karya budaya... (Jakob Sumardjo 2003:116). Keempat penulis tersebut memahami filsafat sebagai bagian dari kebudayaan dan tidak membedakannya dengan kajian-kajian budaya dan antropologi. Secara kebetulan, Bahasa Indonesia sejak awal memang tidak memiliki kata 'filsafat' sebagai entitas yang terpisah dari teologi, seni, dan sains. Sebaliknya, orang Indonesia memiliki kata generik, yakni, budaya atau kebudayaan, yang meliputi seluruh manifestasi kehidupan dari suatu masyarakat. Filsafat, sains, teologi, agama, seni, dan teknologi semuanya merupakan wujud kehidupan suatu masyarakat, yang tercakup dalam makna kata budaya tadi. Biasanya orang Indonesia memanggil filsuf-filsuf mereka dengan sebutan budayawan (Alisjahbana 1977:6-7). Karena itu, menurut para penulis tersebut, lingkup Filsafat Indonesia terbatas pada pandangan-pandangan asli dari kekayaan budaya Indonesia saja. Hal ini dipahami oleh pengkaji lain, Ferry Hidayat, seorang lektur pada Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jakarta, sebagai 'kemiskinan filsafat'. Jika Filsafat Indonesia hanya meliputi filsafat-filsafat etnik asli, maka tradisi kefilsafatan itu sangatlah miskin. Ia memperluas cakupan Filsafat Indonesia sehingga meliputi filsafat yang telah diadaptasi dan yang telah 'dipribumikan', yang menerima pengaruh dari tradisi filosofis asing. Artikel ini menggunakan definisi penulis yang terakhir.

//
Mazhab Pemikiran
Ada 7 (tujuh) mazhab pemikiran yang berkembang di Indonesia. Kategorisasi mazhab didasarkan pada tiga hal: pertama, didasarkan pada segi keaslian yang dikandung suatu mazhab filsafat tertentu (seperti pada 'mazhab etnik'); kedua, pada segi pengaruh yang diterima oleh suatu mazhab filsafat tertentu (seperti 'mazhab Tiongkok', 'mazhab India', 'mazhab Islam', 'mazhab Kristiani', dan 'mazhab Barat'), dan ketiga, didasarkan pada kronologi historis (seperti 'mazhab paska-Soeharto'). Berikut ini adalah sketsa mazhab-mazhab pemikiran dalam Filsafat Indonesia dan filsuf-filsuf mereka yang utama.

Mazhab Etnik
Mazhab ini mengambil filsafat etnis Indonesia sebagai sumber inspirasinya. Asumsi utamanya ialah mitologi, legenda, cerita rakyat, cara suatu kelompok etnis membangun rumahnya dan menyelenggarakan upacara-upacaranya, sastra yang mereka hasilkan, epik-epik yang mereka tulis, semuanya melandasi bangunan filsafat etnis tersebut. ‘Filsafat’ ini tidak dapat berubah; ia senantiasa sama, dari awal-mula hingga akhir dunia, dan ia senantiasa merupakan ‘Yang Baik’. ‘Filsafat’ ini mengajarkan setiap anggota kelompok etnis tersebut tentang asal-mula lahirnya kelompok etnis itu ke dunia (bahasa Jawa, sangkan) dan tentang tujuan (telos) hidup yang akan dicapai kelompok etnis itu (bahasa Jawa, paran), sehingga anggotanya tidak akan sesat dalam hidup.
Mazhab ini melestarikan filsafat-filsafat etnis Indonesia yang asli, karena filsafat-filsafat itu telah dianut erat oleh anggota etnis sebelum mereka berhubungan dengan tradisi-tradisi filosofis asing yang datang kemudian.
Kebanyakan tokoh mazhab ini berasumsi bahwa orang Indonesia kontemporer berada pada posisi ‘buta’ terhadap nilai-nilai asli mereka. Jakob Sumardjo, misalnya, berpandangan bahwa banyak orang Indonesia sekarang yang …lupa melestarikan nilai-nilai asli mereka… dan …lupa masa-lalu, lupa asal-mula, mereka seperti orang hilang-ingatan… yang …mengabaikan sejarah nasional mereka sendiri… (Sumardjo 2003:23, 25). Akibatnya, mereka ‘terasingkan’; teralienasi dari ‘budaya-budaya ibu mereka’ (Sumardjo 2003:53). Gagalnya kebijakan pendidikan Indonesia, bagi Jakob, disebabkan oleh ‘kebutaan’ terhadap budaya asli Indonesia ini (Sumardjo 2003:58). Karena itu, misi penting dari mazhab filsafat ini ialah menggali, mengingat, dan menghidupkan-kembali nilai-nilai etnis yang asli, karena nilai-nilai merupakan ‘ibu’ (lokalitas adalah ibu manusia), sedangkan manusia ialah ‘bapak’ keberadaan (balita ialah bapak manusia) (Sumardjo 2003:22).
Berikut ini adalah beberapa pandangan filsosofis yang dianut mazhab ini:












Mazhab Tiongkok
Para filsuf etnik masih menganut filsafat-filsafat mereka yang asli hingga kedatangan migrant-migran Tiongkok antara tahun 1122-222 SM. yang membawa-serta dan memperkenalkan Taoisme dan Konfusianisme kepada mereka (Larope 1986:4). Dua filsafat asing itu bersama filsafat-filsafat lokal saling bercampur dan berbaur; begitu tercampurnya, sehingga filsafat-filsafat itu tak dapat lagi dicerai-beraikan (SarDesai 1989:9-13). Salah satu dari sisa baurnya filsafat-filsafat tadi, yang hingga kini masih dipraktekkan oleh semua orang Indonesia, adalah ajaran hsiao dari Konghucu (bahasa Indonesia, menghormati orangtua). Ajaran itu menegaskan bahwa seseorang harus menghormati orangtuanya melebihi apapun. Ia harus mengutamakan orangtuanya sebelum ia mengutamakan orang lain.
Mazhab Tiongkok kelihatan eklusif, karena semata banyak dikembangkan oleh sedikit anggota etnis Tiongkok di Indonesia. Meskipun demikian, filsafat yang disumbangkan oleh mazhab ini bagi tradisi kefilsafatan di Indonesia, sangat penting. Sun Yat-senisme, Maoisme, dan Neo-maoisme merupakan filsafat-filsafat penting yang menyebar-luas seantero Indonesia pada awal 1900-an, bersamaan dengan pertumbuhan Partai Komunis Indonesia (PKI) (Suryadinata 1990:15).
Filsuf-filsuf utama dari mazhab ini, di antara yang lainnya, adalah: Tjoe Bou San, Kwee Hing Tjiat, Liem Koen Hian, Kwee Kek Beng, dan Tan Ling Djie.

Mazhab India
Pembauran atau difusi filsafat-filsafat terus berlanjut bersamaan dengan kedatangan kaum Brahmana Hindu dan penganut Buddhisme dari India antara tahun 322 SM-700 M. Mereka memperkenalkan kultur Hindu dan kultur Buddhis kepada penduduk asli, sementara penduduk asli meresponinya dengan menyintesa dua filsafat India itu menjadi satu versi baru, yang terkenal dengan sebutan Tantrayana. Ini jelas tercermin pada bangunan Candi Borobudur oleh Dinasti Sailendra pada tahun 800-850 M. (SarDesai, 1989:44-47). Rabindranath Tagore, seorang filsuf India yang mengunjungi Borobudur pertama kalinya, mengakui candi itu sebagai candi yang tidak-India, karena relik-relik yang dipahatkan padanya merepresentasikan pekerja-pekerja lokal yang berbusana gaya Jawa asli. Ia juga mengakui bahwa tarian-tarian asli Jawa yang terilhami dari epik-epik India tidak menyerupai tarian-tarian India, meskipun tarian-tarian dua negeri tersebut bersumber dari sumber yang sama.
Hindu dan Buddhisme—dua filsafat yang saling berlawanan di India—bersama-sama dengan filsafat Jawa asli dapat didamaikan di Indonesia oleh kejeniusan Sambhara Suryawarana, Mpu Prapanca, dan Mpu Tantular.

Mazhab Islam
10-abad proses Indianisasi ditantang oleh kedatangan Sufisme Persia, dan Sufisme mulai mengakar dalam perbincangan kefilsafatan sejak awal tahun 1400-an hingga seterusnya. Perkembangan Sufisme itu dipicu oleh berdirinya kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan Islam yang masif di Indonesia (Nasr 1991:262). Raja-raja dan sultan-sultan seperti Sunan Giri, Sunan Gunungjati, Sunan Kudus, Sultan Trenggono, Pakubuwana II, Pakubuwana IV, Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan ‘Alauddin Ri’ayat Syah, Engku Haji Muda Raja Abdullah Riau hingga Raja Muhammad Yusuf adalah raja-sufi; mereka mempelajari Sufisme dari guru-guru Sufi terkemuka (Perpustakaan Nasional 2001:12-39).
Sufisme di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua kelompok: Ghazalisme dan Ibn Arabisme. Ghazalisme utamanya terinspirasi oleh ajaran-ajaran Al-Ghazali, sedangkan Ibn Arabisme dari doktrin-doktrin Ibn Arabi. Sufi-sufi dari jalur Al-Ghazali adalah seperti Nuruddin Al-Raniri, Abdurrauf Al-Singkeli, Abd al-Shamad Al-Palimbangi, dan Syekh Yusuf Makassar, sementara yang dari jalur Ibn Arabi adalah Hamzah Al-Fansuri, Al-Sumatrani, Syekh Siti Jenar, dan lain-lain (Nasr 1991:282-287).
Wahhabisme-Arab juga pernah diadopsi oleh Raja Pakubuwana IV dan Tuanku Imam Bonjol, yang misi utamanya ialah menghapus Sufisme dan menggantikannya dengan ajaran-ajaran Quranik (Hamka 1971:62-64).
Di saat Modernisme Islamik, yang memiliki program yaitu menyintesis ajaran-ajaran Islam dengan filsafat Pencerahan Barat, dimulai oleh Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani di Mesir tahun 1800-an, maka muslim-muslim di Indonesia juga mengadopsi dan mengadaptasinya. Ini nampak jelas dalam karya-karya yang dihasilkan oleh Syaikh Ahmad Khatib, Syaikh Thaher Djalaluddin, Haji Abdul Karim Amrullah, Kyai Ahmad Dahlan, Mohammad Natsir, Oemar Said Tjokroaminoto, Haji Agus Salim, Haji Misbach, dan lain-lain (Noer 1996:37).

Mazhab Barat
Sejak pemerintah kolonial Belanda di Indonesia menerapkan ‘Politik Hati Nurani’ (Politik Etis) di awal tahun 1900-an, lembaga-lembaga pendidikan bergaya Belanda menjamur dimana-mana dan terbuka untuk anak-anak pribumi dari kelas-kelas feudal, yang hendak bekerja di lembaga-lembaga kolonial. Sekolah-sekolah berbahasa Belanda itu mengajarkan Filsafat Barat sebagai mata-pelajarannya. Misalnya, Filsafat Pencerahan—filsafat yang diajarkan secara amat terlambat di Indonesia, setelah 5 abad kemunculannya di Eropa (Larope 1986:236-238). Banyak alumni sekolah tersebut yang melanjutkan studi mereka di universitas-universitas Eropa. Mereka lantas muncul sebagai kelompok elit baru di Indonesia yang merupakan generasi pertama intelligentsia bergaya Eropa, yang kelak menganut Filsafat Barat untuk menggantikan filsafat etnik mereka yang asli.
Filsafat Barat mengilhami banyak lembaga sosio-politis Indonesia modern. Pemerintahan republik Indonesia, konstitusinya serta distribusi kekuasaan (distribution of power), partai politik dan perencanaan ekonomi nasional jangka-panjang, semuanya dilakukan atas model Barat. Bahkan ideologinya ``Pancasila’’ (Yang telah diciptakan oleh Soekarno atau yang kemudian disalahgunakan oleh Soeharto), terinspirasi dari ideal-ideal Barat tentang humanisme, demokrasi-sosial, dan sosialisme nasional Nazi Jerman, seperti yang nampak dalam pidato-pidato anggota Badan Pemeriksa Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945 (Risalah Sidang 1995:10-79). Fakta ini menggiring pada kesimpulan, bahwa ‘Indonesia Modern’ dibangun di atas cetak-biru Barat.
Sangat menarik untuk diamati, bahwa meskipun elit itu menganut Filsafat Barat sepenuh hati, mereka masih merasa perlu mengadaptasikan filsafat itu kepada kegunaan dan situasi Indonesia yang kontemporer dan kongkrit. Misalnya, Soekarno, yang mengadaptasi demokrasi Barat dengan situasi rakyat Indonesia yang masih berjiwa feudalistik, sehingga ia menciptakan apa yang kemudian disebut Demokrasi Terpimpin (Soekarno 1963:376). D.N. Aidit dan Tan Malaka mengadaptasikan Marxisme-Leninisme dengan situasi Indonesia (Aidit 1964:i-iv; Tan Malaka 2000:45-56) dan Sutan Syahrir yang mengadaptasikan Demokrasi-Sosial dengan konteks Indonesia (Rae 1993:46).


Mazhab Kristiani
Bersama-sama dengan pencarian kapitalis Barat akan koloni-koloni di Timur, ajaran Kristen mendatangi pedagang-pedagang Indonesia pada pertengahan abad 15 (Lubis 1990:78). Pertama-tama yang datang ialah pedagang-pedagang Portugis, lalu kapitalis-kapitalis Belanda yang berturut-turut menyebarkan ajaran Katolik dan ajaran Calvin. Fransiskus Xaverius, pewarta Katolik pertama dari Spanyol yang menumpang kapal Portugis, menerjemahkan Credo, Confession Generalis, Pater Noster, Ave Maria, Salve Regina, dan Sepuluh Perintah Tuhan ke bahasa Melayu antara tahun 1546-1547, yang melaluinya ajaran Katolik dapat disebar-luaskan kepada penduduk Hindia Belanda (Lubis 1990:85). Gereja-gereja Katolik pun didirikan dan penganut Katolik Indonesia berjejalan, namun tak lama kemudian para pastor Katolik diusir dan umatnya dipaksa untuk pindah ke Kalvinisme oleh penganut-penganut Kalvin Belanda yang datang ke Indonesia pada sekitar tahun 1596. Gereja Reformasi Belanda (Nederlandse Hervormde Kerk) didirikan sebagai gantinya. Jan Pieterszoon Coen, salah seorang Gubernur-Jenderal VOC tahun 1618, adalah contoh dari penganut Kalvinis yang saleh. Beliau mendudukkan semua pewarta Kalvinis (yang dalam bahasa Belanda disebut Ziekentroosters) di bawah kendalinya (Lubis 1990:99).
Sekolah-sekolah Katolik bergaya Portugis-Hispanik dan lembaga-lembaga pendidikan Kalvinis bergaya Belanda terbuka untuk penduduk Hindia Belanda. Tidak hanya diajarkan teologi di dalamnya, tapi juga Filsafat Kristen (Christian Philosophy). Satu sekolah lalu menjadi beribu-ribu jumlahnya. Hingga kini masih ada (dan terus ada) universitas-universitas swasta Katolik dan Protestan yang mengajarkan Filsafat Kristen di dalamnya. Misioner-misioner dan pewarta-pewarta Injil dari Barat yang telah bertitel Master dalam bidang filsafat dari universitas Eropa, berdatangan untuk memberikan kuliah pada universitas Kristen Indonesia (Hiorth 1987:4). Dari universitas-universitas tersebut keluarlah banyak lulusan yang menguasai Filsafat Kristen, seperti Nico Syukur Dister, J.B. Banawiratma, Franz Magnis-Suseno, Robert J. Hardawiryana, J.B. Mangunwijaya, TH. Sumartana, Martin Sinaga, dan lain-lain.

Mazhab Paska-Soeharto
Mazhab ini terutama mengedepan untuk mengritik kebijakan sosio-politik Soeharto selama masa kepresidenannya dari tahun 1966 hingga (akhirnya tumbang) pada 1998. Perhatian utama mereka ialah Filsafat Politik, yang misi utamanya ialah mencari alternatif-alternatif bagi rezim yang korup itu. Mazhab inilah yang berani menantang Soeharto, setelah ia berhasil membisukan semua filsuf lewat cara kekerasan. Sebelum kemunculan mazhab ini, telah ada beberapa orang yang mencoba melawan Soeharto di era 1970-an, namun mereka dipukul keras dalam insiden-insiden yang disebut sejarah sebagai Peristiwa ITB Bandung 1973 dan Peristiwa Malari 1974. Sejak praktek kekerasan itu, filsafat hanya dapat dipraktekkan dalam utopia; praksis dan inteleksi dipisahkan dari filsafat. Praksis dilarang, dan hanya penalaran yang mungkin bisa bertahan. Era Soeharto, dalam kacamata filsafat, dapat disebut sebagai ‘era candu filsafat’, dimana segala jenis dan segala mazhab filsafat dapat hidup tapi tak dapat dipraktekkan dalam kenyataan. Filsafat hanya menjadi ‘latihan akademis’ dan ditundukkan. Pancasila menjadi satu-satunya ideologi dan filsafat di era itu (tentunya, Pancasila yang ditafsirkan menurut kepentingan Soeharto, bukan Pancasila BPUPKI 1945) (Hidayat 2004:49-55).
Dalam ‘lingkaran setan’ rezim Soeharto muncullah pemberani-pemberani yang kelak memutuskan mata-rantai lingkaran itu, dan mereka disebut disini sebagai ‘filsuf paska-Soeharto’, di antaranya seperti: Sri-Bintang Pamungkas, Budiman Sudjatmiko, Muchtar Pakpahan, Sri-Edi Swasono, dan Pius Lustrilanang.

Referensi
Referensi Bahasa Indonesia
Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi, Jakarta: Panitya Penerbitan, 1963.
Nasroen, M., Falsafah Indonesia, Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1967.
Hamka, Perkembangan Kebatinan di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1971.
Alisjahbana, S. Takdir., Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia Ditinjau dari Jurusan Nilai-Nilai, Jakarta: Yayasan Idayu, 1977.
Parmono, R., Menggali Unsur-Unsur Filsafat Indonesia, Yogyakarta: Andi Offset, 1985.
Larope, J., IPS Sejarah, Surabaya: Penerbit Palapa,1986.
Sunoto, Menuju Filsafat Indonesia, Yogyakarta: Hanindita Offset1987
Suryadinata, Leo., Mencari Identitas Nasional: Dari Tjoe Bou San sampai Yap Thiam Hien, Jakarta: LP3ES, 1990.
BPUPKI, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) & Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretaris Negara Republik Indonesia, 1995.
Noor, Deliar., Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1996.
Malaka, Tan., Aksi Massa (Mass Action), Jakarta: CEDI & Aliansi Press, 2000.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Pengaruh Islam terhadap Budaya Jawa dan Sebaliknya: Seri Kliping Perpustakaan Nasional dalam Berita Vol.II No.1, Jakarta: Sub Bagian Humas Perpustakaan Nasional RI, 2001.
Sumardjo, Jakob., Mencari Sukma Indonesia, Yogyakarta: AK Group, 2003.
Hidayat, Ferry., Sketsa Sejarah Filsafat Indonesia, paper yang tidak diterbitkan, 2004.
Referensi dalam Bahasa Inggris
Alisjahbana, S. Takdir. Indonesia in The Modern World (translated into English by Benedict R. Anderson), New Delhi: Prabhakar Padhye, 1961.
Aidit, D.N., The Indonesian Revolution and The Immediate Tasks of Communist Party of Indonesia, Peking: Foreign Languages Press, 1964.
Hiorth, Finngeir., Philosophers in Indonesia: Southeast Asian Monograph Series No.12, Townsville: James Cook University of North Queensland, 1983. ISBN 0-86443-083-3 (Australia)
SarDesai, D.R., Southeast Asia: Past & Present, San Francisco: Westview Press, 1989.
Lubis, Mochtar., Indonesia: Land under The Rainbow, Singapore: Oxford University Press, 1990. ISBN 0-19-588977-0
Nasr, Syed Hossein., Islamic Spirituality II: Manifestations, New York: Crossroad, 1991.
Rae, Lindsay. (1993) 'Sutan Syahrir and the Failure of Indonesian Socialism' dalam McIntyre, Angus (ed.), Indonesian Political Biography: In Search of Cross-Cultural Understanding, Victoria: Monash University, Centre of Southeast Asian Studies. ISSN 0727-6680

SISTEM HUKUM INDONESIA

Pengetahuan dalam Kuliah SISTEM HUKUM INDONESIA. FISIP 1A 13-10-2008

Menurut M Jodi SantosoSering orang bertanya, Indonesia menggunakan sistem hukum apa? Apa civil law? Common law? Islamic law? Atau apa? Pertanyaa ini sebenarnya sudah ratusan kali di bahas dan didiskusikan. Tapi hingga saat ini tidak ada yang tuntas menjawabnyaSalah satu ahli menjawab, sistem hukum di Indonesia bayak dipengaruhi oleh sistem hukum Eropa Kontinental (civil law). Tapi apa dengan begitu sistem hukum Indonesia sama dengan civil Law system. Tentu jawabnya tidak. Pengaruh bukan berarti identik.Sistem hukum Indonesia juga tidak sama dengan sistem hukum Anglo-America. Sebelum kemerdekaan, hanya Inggris, sang Penjajah, yang mencoba menerapkan beberapa konsep peradilan ala Anglo Saxon seperti Sistem Jury dan konsep peradilan pidana. Namun, sejak akhri 70-an, konsep hukum yang biasa digunankan di sistem Anglo America banyak diadopsi dalam sistem hukum Indonesia. Tidak hanya konsep-konsep hukum pidana. Konsep perdata dan hukum ekonomi banyak berkiblat pada perkembangan hukum di Amerika.Ada yang bilang sistem hukum di Indonesia adalah sistem hukum Indonesia itu sendiri. Sebuah sistem yang dibangun dari proses penemuan, pengembangan, adaptasi, bahkan kompromi dari beberapa sistem yang telah ada.Pertanyaa selanjutnya dari proses yang terjadi apa wujud akhir dari semua kompromi, adaptasi, penemuan, pengembangan, bahkan penciptaan itu? Sekali lagi sebuah jawaban yang mungkin tidak pernah ada satu jawaban benar yang diterima oleh semua ahli. Kecuali ada amandeman UUD 45 yang kelima atau yang lain dan memasukkannya secara ekplisit dalam amandemen tersebut.Penelusuran hukum di Indonesia menemukan adanya banyak sistem yang hidup di Indonesia. Ada sistem hukum adat yang buaa…..nyak sekali. Menurut Van Vollenhoven ada 23 yaitu Aceh, Gayo dan Batak, Nias dan sekitarnya, Minangkabau, Mentawai, Sumatra Selatan, Enggano, Melayu, Bangka dan Belitung, Kalimantan (Dayak), Sangihe-Talaud, Gorontalo, Toraja, Sulawesi Selatan (Bugis/Makassar), Maluku Utara, Maluku Ambon, Maluku Tenggara, Papua, Nusa Tenggara dan Timor, Bali dan Lombok, Jawa dan Madura, Jawa Mataraman, Jawa Barat (Sunda). (maaf data lama)Lalu, sitem hukum yang ada di Indonesia ini, sistem hukum apa?